Butuh Bantuan? Customer service PT Cipta Gadhing Artha siap melayani dan membantu Anda.
Paket 1 : Dengan hanya 550rb anda sudah bisa menjadi seorang penulis yang mempunyai buku ber-ISBN. Paket 2 : Dengan hanya 850rb penerbitan buku anda sudah termasuk biaya cetak buku 10 eksemplar.
Beranda » Non Fiksi » Analisis Hukum Terhadap Permohonan Pembatalan Putusan Perjanjian Arbitrase Internasional Melalui Non Litigasi

Analisis Hukum Terhadap Permohonan Pembatalan Putusan Perjanjian Arbitrase Internasional Melalui Non Litigasi

Kode: 978-623-7689-01-0 Stok: Tersedia
Berat : 300 gram
Kondisi : Baru
Kategori : Non Fiksi
Dilihat : 1.170 kali
Ulasan : Belum ada ulasan
Hubungi kami secara langsung untuk pemesanan yang lebih cepat! QUICK ORDER
Analisis Hukum Terhadap Permohonan Pembatalan Putusan Perjanjian Arbitrase Internasional Melalui Non Litigasi

*Pemesanan dapat langsung menghubungi kontak di bawah ini:

Rp 60.200
Tersedia / 978-623-7689-01-0
Tentukan pilihan yang tersedia!
Rp 60.200
Produk Terkait Analisis Hukum Terhadap Permohonan Pembatalan Putusan Perjanjian Arbitrase Internasional Melalui Non Litigasi

Deskripsi Analisis Hukum Terhadap Permohonan Pembatalan Putusan Perjanjian Arbitrase Internasional Melalui Non Litigasi

Bagikan informasi tentang Analisis Hukum Terhadap Permohonan Pembatalan Putusan Perjanjian Arbitrase Internasional Melalui Non Litigasi kepada teman atau kerabat Anda.

Buku ini memiliki lebih dari seratus halaman dengan yang ditulis dengan menggunakan penelitian yuridis normative karena berhubungan dengan masalah yang diteliti. Buku ini ditulis dari hasil penelitian tesis atas nama Rahmadsyah yang dilatarbelakangi oleh maraknya perjanjian perdagangan internasional seiring dengan semakin maraknya bisnis antar negara. Bisnis internasional tidak lepas dari adanya sengketa yang dilakukan oleh para pihak dalam perjanjian tersebut.

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh salah satu putusan SIAC yang memerintahkan Lippo Group untuk membayar ganti rugi sebesar 250 juta dollar AS kepada pemilik Astro Group. Sidang arbitrase digelar terkait gugatan yang diajukan sengketa bisnis yang terjadi di antara keduanya pada 2008 silam. Putusan SIAC yang keluar pada 2010 lalu itu memerintahkan Lippo Group, PT Ayunda Prima Mitra, dan PT Direct Vision untuk membayar uang senilai 300 juta dollar AS kepada Astro All Asia. Adapun kasus itu terkait permohonan pengembalian dana yang gagal diinvestasikan di perusahaan patungan TV berbayar dengan merek Astro. Astro All Asia Networks Plc mengatakan gagalnya kerja sama perusahaan patungan terjadi karena rekanan lokalnya di Indonesia yaitu Grup Lippo gagal membayar 805 juta ringgit (264 juta dollar AS). Kilas balik, perseteruan antara Astro dengan Lippo sudah berlangsung sejak tahun 2008. Keduanya saling menggugat, baik di pengadilan Indonesia maupun Singapura. Sengketa di antara keduanya muncul setelah perjanjian untuk menyelenggarakan televisi berbayar Astro yang sudah dibina sejak tahun 2005 harus kandas di tahun 2008.

Pada buku tersebut menjelaskan mengenai kesalahan yang dilakukan oleh hakim dalam memutus suatu perkara arbitrase dengan Kasus Putusan Nomor 891 K/Pdt.Sus/2012 karena penggunaan dasar hukum yang salah, tidak memenuhi unsur keadilan, kepastian hukum dan kemanfaatan. Kesalahan yang dilakukan oleh hakim tersebut dapat membawa dampak negative pada iklim bisnis di Indonesia, padahal upaya hukum arbitrase merupakan upaya hukum yang lebih efektif dan cepat.

Tags: ,
Ditambahkan pada: 5 April 2020

Belum ada ulasan untuk produk Analisis Hukum Terhadap Permohonan Pembatalan Putusan Perjanjian Arbitrase Internasional Melalui Non Litigasi

Silahkan tulis ulasan Anda

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*







Cek juga produk terbaru di toko online kami berikut ini:

OFF 65%
Paket Penerbitan Premium

*Pemesanan dapat langsung menghubungi kontak di bawah ini:

Rp 950.000 Rp 2.700.000
Tersedia
Rp 950.000 Rp 2.700.000
Stok: Tersedia
OFF 19%
Paket Penerbitan 1

*Pemesanan dapat langsung menghubungi kontak di bawah ini:

Rp 550.000 Rp 675.000
Tersedia / PAKET 1
Rp 550.000 Rp 675.000
Stok: Tersedia
Kode: PAKET 1
OFF 14%
Paket Penerbitan 2

*Pemesanan dapat langsung menghubungi kontak di bawah ini:

Rp 750.000 Rp 875.000
Tersedia
Rp 750.000 Rp 875.000
Stok: Tersedia
Paket Penerbitan PT Cipta Gadhing Artha

*Pemesanan dapat langsung menghubungi kontak di bawah ini:

*Mulai Rp 550.000
Tersedia / Paket Penerbitan
*Mulai Rp 550.000
Stok: Tersedia
Kode: Paket Penerbitan
SIDEBAR

Lokasi Kami

Kantor Jakarta

Centennial Tower Level 29, Jl. Gatot Subroto No.27, RT.2/RW.2, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12950

Kantor Pati

Jl. Kenanga V K/41 Perum Wijaya Kusuma Pati Kutoharjo Kecamatan Pati Kabupaten Pati Jawa Tengah 59118

Kantor Ponorogo

Jl. Natuna No 01 Kelurahan Mangkujayan Kabupaten Ponorogo Jawa Timur 63413

Business Opportunity

Menjadi Rekanan

Bergabunglah menjadi rekanan kami dan dapatkan bagi hasil 50% sebagai rekanan.

Info Mitra

Mitra Institusi

Mitra Penulis

Reseller