Bagikan informasi tentang Life Skills Kewirausahaan Implementasi Pengembangan Diri Peserta Didik kepada teman atau kerabat Anda.
Kurikulum yang berlaku di Indonesia selalu mengisyaratkan adanya pembelajaran Kecakapan hidup baik itu mengkaitkan langsung antara Mata Pelajarannya atau yang merupakan Mata Pelajaran tersendiri. Sekolah mengembangkan KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan) sesuai dengan kebutuhan dan kondisi sekolah dengan mengacu pada SNP (Standar Nasional Pendidikan).
Penerapkan sistem pengelolaan Sekolah dengan MBS (Manajemen Berbasis Sekolah) yang berlandaskan hukum pada UU No. 22 tahun 1999 tentang Otda dan UU No. 25 tahun 1999 tentang perimbangan keuangan Pusat dan Daerah.
Dalam Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan dimungkinkan adanya diversifikasi, karena KTSP itu sendiri bersifat terbuka. Program Kecakapan hidup Kewirausahaan sebagai bekal hidup peserta didik terjabarkan dengan baik dalam satu wadah yang disebut Pengembangan diri. Pengelolaan Pengembangan diri meliputi pembiasaan, bimbingan konseling, ekstrakulikuler dan prodiksus life skills Kewirausahaan.
Kegiatan Pengembangan diri di Sekolah untuk melatih keterampilan kecakapan hidup dirancang oleh Satgas Prodiksus Life Skills (Satuan Tugas Program Pendidikan Khusus Life Skills). Keterampilan yang diberikan disesuaikan dengan lingkungan dan kebutuhan masyarakat dimana sekolah itu berada.
*Pemesanan dapat langsung menghubungi kontak di bawah ini:
*Pemesanan dapat langsung menghubungi kontak di bawah ini:
*Pemesanan dapat langsung menghubungi kontak di bawah ini:
*Pemesanan dapat langsung menghubungi kontak di bawah ini:
Belum ada ulasan untuk produk Life Skills Kewirausahaan Implementasi Pengembangan Diri Peserta Didik